Pelajari Lebih Dalam Admin Login
Sengkuyung Prioritas

Konfirmasi Status Kendaraan Bermotor

Mohon mengisi formulir kendaraan bermotor setelah menerima Surat Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Upload Bukti dengan ketentuan:

  • DIMILIKI: Foto KTP/STNK/Kendaraan
  • GANTI KEPEMILIKAN: Surat pernyataan dari wajib pajak.
  • RUSAK BERAT: Foto kendaraan atau surat bengkel.
  • HILANG: Laporan kehilangan dari Kepolisian.
  • MENINGGAL DUNIA: Surat kematian pemilik kendaraan.
  • MENUTUP USAHA: Surat pengadilan.
  • DICABUT REGISTRASINYA: Surat dari Kepolisian.
  • TIDAK DIKETAHUI: Surat pernyataan perangkat setempat.

Click untuk upload atau drag & drop

PNG, JPG (max. 5MB)